Babinsa Koramil 09/IV Koto Hadiri Musrenbang Penetapan RKP Nagari Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028

Babinsa Koramil 09/IV Koto Hadiri Musrenbang Penetapan RKP Nagari Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028

Redaksi

Sumbarmaju. Com_Malalak Barat, Kabupaten Agam – Babinsa Koramil 09/IV Koto, Koptu Heri, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2028, yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Malalak Ulya Satar, Wali Nagari Malalak Barat Zamri, Ketua dan anggota Bamus Nagari Malalak Barat, para Wali Jorong se-Nagari Malalak Barat, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek IV Koto, serta unsur masyarakat lainnya dengan jumlah peserta sekitar 50 orang.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur'an, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, Ketua Bamus Nagari Malalak Barat menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum bersama untuk membahas dan menetapkan rencana pembangunan nagari berdasarkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Ketua Bamus juga menyampaikan dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan yang dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Setiap usulan pembangunan diharapkan disusun berdasarkan skala prioritas dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran nagari, sehingga hasil Musrenbang dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.



Sementara itu, Wali Nagari Malalak Barat Zamri menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKP Nagari Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028. Pemerintah Nagari akan menampung dan mempertimbangkan berbagai usulan masyarakat dengan tetap berpedoman pada ketentuan serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.


Wali Nagari juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk memberikan masukan secara konstruktif agar program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan dalam pelaksanaan pembangunan nantinya.


Camat Malalak Ulya Satar dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Musrenbang menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang harus dilaksanakan secara partisipatif dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat.


Camat menekankan agar Pemerintah Nagari memperhatikan skala prioritas serta menyesuaikan rencana kegiatan dengan kemampuan keuangan dan ketentuan yang berlaku. Program pembangunan yang ditetapkan juga diharapkan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi turut memperhatikan sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, ekonomi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.


Hasil Musrenbang nantinya diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Nagari dalam melaksanakan pembangunan Tahun 2027 sekaligus menjadi bahan usulan pembangunan untuk Tahun 2028. Camat juga mengajak seluruh peserta menjaga komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Nagari, Bamus, tokoh masyarakat, lembaga nagari, dan unsur terkait dalam mendukung pembangunan di Nagari Malalak Barat.


Dalam pelaksanaan Musrenbang, dilakukan pembahasan terhadap berbagai rencana kegiatan pembangunan yang akan dimasukkan ke dalam RKP Nagari Tahun 2027 serta usulan pembangunan yang akan diajukan melalui DU RKP Tahun 2028. Setiap usulan diarahkan untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, pemerataan pembangunan, serta kemampuan anggaran nagari.


Melalui Musrenbang tersebut akan ditetapkan prioritas kegiatan pembangunan Nagari Malalak Barat yang dituangkan dalam RKP Nagari Tahun 2027. Sementara itu, usulan kegiatan yang belum dapat direalisasikan pada Tahun 2027 akan dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam DU RKP Tahun 2028.


Hasil Musrenbang selanjutnya menjadi bahan bagi Pemerintah Nagari dalam menyusun dan menetapkan program kerja serta kegiatan pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk mendukung pelaksanaannya, diharapkan adanya peningkatan koordinasi antara Pemerintah Nagari, Bamus, lembaga nagari, unsur pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat.


Kegiatan Musrenbang Penetapan RKP Nagari Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028 di Nagari Malalak Barat berlangsung dengan tertib dan kondusif. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan nagari dan masyarakat, dengan harapan dapat menghasilkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan serta skala prioritas masyarakat.( Syafrianto) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar