DPRD Agam dan Pemda Kabupaten Agam Sepakati KUA-PPAS 2027, Jadi Landasan Arah Kebijakan Anggaran Daerah.

DPRD Agam dan Pemda Kabupaten Agam Sepakati KUA-PPAS 2027, Jadi Landasan Arah Kebijakan Anggaran Daerah.

Redaksi

Sumbarmaju.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam bersama Pemerintah Daerah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.


Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam,pada har  Senin (14/9/2026).

Juga dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Agam, yakni Ketua DPRD H. Ilham, Lc., MA, Wakil Ketua Henrizal, Wakil Ketua Muhammad Risman, serta Wakil Ketua Aderia, SP., MM, Bupati Agam H. Ir. Benni Warlis, MM, bersama jajaran terkait.

Kesepakatan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2027.

 Dokumen tersebut menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APBD dengan mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan sekaligus kemampuan fiskal daerah.

Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc., MA, mengatakan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 merupakan hasil dari rangkaian pembahasan dan komunikasi antara DPRD bersama Pemerintah Daerah.

Menurutnya, DPRD berkomitmen memastikan kebijakan anggaran yang disusun bersama dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran Kabupaten Agam untuk tahun 2027.


 DPRD Kabupaten Agam, tentu berharap anggaran yang nantinya ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas daerah.


Ia menegaskan, proses pembahasan anggaran dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi, serta tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.


 Bupati Agam H. Ir. Benni Warlis, MM, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang terbangun antara DPRD dan Pemerintah Daerah selama proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.


Menurut Bupati, kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Agam ke depan.


“Kesepakatan ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Agam ke depan,” katanya.


Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS tersebut, tahapan penyusunan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan berlanjut pada proses penyusunan rancangan APBD sesuai ketentuan yang berlaku.


Kesepakatan ini diharapkan menjadi pijakan bagi penyusunan anggaran yang lebih terarah, efektif, serta mampu mendukung program prioritas pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Agam.(Syafrianto.S.Sos)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar