Sumbarmaju.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Agam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Utama DPRD Agam pada Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA, dengan didampingi Wakil Ketua Henrizal dan Muhammad Risman.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Agam Ir. H. Benni Warlis, MM Dt. Tan Batuah, jajaran Anggota DPRD Agam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Agam merespons berbagai masukan dan pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Salah satu poin utama yang disoroti adalah strategi penanganan defisit anggaran yang dinilai sangat fundamental dan menjadi perhatian bersama.
Bupati Benni Warlis menyampaikan bahwa kemampuan fiskal Kabupaten Agam untuk tahun anggaran 2027 saat ini masih sangat terbatas dan bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Berdasarkan dokumen Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027, proyeksi kemampuan fiskal daerah diperkirakan berada di kisaran Rp1,3 triliun.
Namun, jika disandingkan dengan rencana belanja yang telah disusun, terdapat proyeksi defisit sebesar Rp329 miliar lebih.
"Untuk menutup defisit tersebut, kita akan mengambil langkah-langkah strategis, di antaranya mengurangi belanja nonprioritas, membatasi kegiatan yang bersifat seremonial, mengefisiensikan perjalanan dinas, menekan belanja rapat di fasilitas hotel, serta merasionalkan belanja operasional lainnya," ujar Bupati.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Agam masih menunggu alokasi pasti dana Transfer ke Daerah (TKD) definitif dari Pemerintah Pusat. Informasi besaran dana transfer tersebut umumnya dikeluarkan setelah RUU APBN 2027 disetujui bersama oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI, yang diperkirakan akan diterima pada awal Oktober 2026.
Sebagai langkah antisipasi, penyusunan Ranperda APBD 2027 dirancang dengan skenario pendapatan transfer yang mengacu pada target TKD Tahun 2026.
Jika terjadi penurunan alokasi dari pusat, Pemkab Agam telah menyiapkan opsi alternatif seperti efisiensi belanja operasional, penundaan belanja modal nonprioritas, hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, opsi skenario fiskal lain yang dapat dipertimbangkan adalah skema pinjaman daerah. Namun, Bupati menegaskan bahwa opsi ini memerlukan kajian mendalam serta kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Agam.(Syafrianto.S.Sos)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar