Kunjungan Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung ke Polres Agam Dalam Rangka Silaturahmi Dan Diskusi Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Kunjungan Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung ke Polres Agam Dalam Rangka Silaturahmi Dan Diskusi Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Redaksi

Sumbarmaju.com_Pelaksanaan kunjungan kerja Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Basung Budi Suharto, bersama Jajaran Pejabat Struktural ke Kepolisian Resor (Polres) Agam dalam Rangka Silaturahmi dan Diskusi Perjanjian Kerja Sama (PKS).

​Pada hari ini, Kamis, tanggal 24 September 2026, Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung telah melaksanakan kunjungan kerja dan koordinasi ke Kepolisian Resor (Polres) Agam.

Kegiatan kunjungan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung  dengan didampingi oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Minkamtib), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), dan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik).


Rombongan Kalapas disambut secara langsung oleh Kapolres Agam beserta Pejabat Utama (PJU) Polres Agam dalam suasana hangat dan kekeluargaan.


Maksud dan tujuan dari pelaksanaan kunjungan kerja ini adalah,Penguatan Silaturahmi & Sinergitas: Mempererat hubungan tata kerja dan sinergitas antar-Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Agam.


-​Diskusi Perjanjian Kerja Sama (PKS): Membahas pemutakhiran dan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait bantuan pengamanan, penanganan keadaan darurat (overmacht), pelaksanaan sambang patroli rutin, serta pertukaran data/informasi intelijen deteksi dini.



 Pembahasan teknis bantuan pengawalan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), penanganan tindak pidana, serta sinergi kegiatan pembinaan kemasyarakatan.


Seluruh rangkaian kegiatan silaturahmi dan diskusi berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan penuh pemahaman bersama.


Menyusun draf teknis Perjanjian Kerja Sama (PKS) hasil penuangan poin-poin kesepakatan bersama jajaran Polres Agam untuk segera diinventarisir dan ditandatangani.


Menginstruksikan Kasi Minkamtib dan Ka. KPLP untuk mengoordinasikan secara teknis pelaksanaan patroli sambang rutin personel Polres Agam ke area Lapas.


Menginstruksikan Kasi Binadik untuk menyelaraskan poin kerja sama terkait program pembinaan WBP yang membutuhkan koordinasi lanjutan dengan APH.


Mendokumentasikan dan melaporkan draf kesepakatan PKS kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Barat sebagai bahan pertimbangan dan petunjuk lebih lanjut.

Demikian laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Lubuk Basung dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor dan kepastian hukum dengan Aparat Penegak Hukum demi terciptanya kondisi kamtib yang kondusif. Mohon arahan dan petunjuk Pimpinan.( Syafrianto)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar