Sumbarmaju. Com, Kab. Solok — Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah praktik korupsi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).
Penandatanganan ini menjadi bagian dari kegiatan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang diikuti para kepala daerah, ketua DPRD, sekretaris daerah, serta jajaran organisasi perangkat daerah se-Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI Komjen Pol (Purn) Dr. Akhmad Wiyagus, Ketua KPK RI Komjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI Dr. Setya Nugraha, serta perwakilan LKPP. Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Komitmen bersama ini menekankan pentingnya pembenahan tata kelola pemerintahan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. Proses tersebut menjadi perhatian penting karena berkaitan langsung dengan transparansi penggunaan uang negara dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Solok, langkah ini diharapkan menjadi penguatan dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas. Pengawasan yang konsisten serta kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting untuk mempersempit peluang terjadinya penyimpangan.
Namun, komitmen antikorupsi tidak cukup berhenti pada penandatanganan dokumen. Pelaksanaannya harus tercermin dalam setiap keputusan, proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga realisasi program pembangunan di daerah.
Melalui komitmen tersebut, Wabup Candra bersama jajaran pemerintah daerah di Sumatera Barat diharapkan terus mendorong penguatan integritas aparatur dan memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar setiap rupiah anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (A.R)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar