Sumbarmaju.com- Pemerintah Kabupaten Agam menggelar Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Aula Kantor Bupati Agam, Kamis (8/5 /2025).
Pertemuan ini merupakan bagian akhir dari proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah berlangsung selama 58 hari.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal SE MCom, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar Salis Ariza Andi Hidayat, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Drs Edi Busti MSi, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Agam.
Dalam sambutannya, Salis Ariza menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari seluruh jajaran Pemkab Agam selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan berjalan lancar berkat dukungan dan keterbukaan dari masing- masing OPD.
“Pemeriksaan selama 58 hari ini menghasilkan sejumlah temuan yang telah ditanggapi dengan baik oleh OPD terkait, kami masih memberikan waktu hingga minggu depan untuk menindaklanjuti bahan-bahan yang masih perlu diperbaiki,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menyampaikan terima kasih kepada Tim BPK atas masukan dan evaluasi yang telah diberikan.
Ia mengakui bahwa temuan tersebut menjadi bahan introspeksi bagi Pemkab Agam dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik ke depan.
“Catatan dari BPK ini menjadi cambuk bagi kami untuk terus berbenah dan memperbaiki diri. Kami berharap predikat baik yang telah diraih selama ini dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Agam, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik,” ujar Wabup Iqbal.
Exit Meeting ini diharapkan menjadi momen refleksi sekaligus langkah awal untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Agam.(Syafrianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar