Sumbar maju com-LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) adalah organisasi non-pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempromosikan perubahan sosial.
Hal ini di benarkan Oleh Rustian kepada awak media Jumat 20/6/2025 di sekretarian LSM Tamperak di lubuk Basung kabupaten Agam Sumatera Barat.
Rustian menjelaskan tentang keberadaan LSM Tamperak di Kabupaten Agam, kami sudah lakukan semua mekanisme tentang keberadaan kami di Agam" katanya.
Menyoal tentang peran dan fungsinya adalah sebagai sosial kontrol di wilayah Agam, Tidak hanya sampai di situ kita juga insyaallah berperan sebagai Advokasi, katanya lagi.
"LSM berperan sebagai pengawas dan advokat untuk masyarakat, memperjuangkan hak-hak dan kepentingan masyarakat, di samping itu juga sebagai Pengembangan masyarakat artinya membantu meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mengelola sumber daya dan memecahkan masalah, Papar Rustian.
Lebih lanjut Rustian mengurai bahwa LSM Tamperak juga menyediakan layanan kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial, katanya lagi.
Bahkan kita juga memantau dan mengawasi kebijakan pemerintah dan aktivitas masyarakat untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat dilindungi, tutunya.
Sejauh ini kami juga berperan dalam mengembangkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan mempromosikan perubahan sosial, sebut Ketua DPD LSM Tamperak Kabupaten Agam ini.
Eksistensi LSM Tamperak DPD Agam sudah kita laporkan dan Surati semua Unsur Muspida Pemkab Agam, guna menjelaskan legalitas kita, jelasnya
Dengan demikian, LSM berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempromosikan perubahan sosial yang positif, imbuh Yendrianto sebagai sekretaris di penghujung pemicaraan. (Yendrianto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar