Masyarakat, tokoh masyarakat, Tokoh Agama, ninik Mamak, Bundo Kandung, melakukan penolakan Dendi Harsiman, sebagai PJ Walinagari Ranah Pasisie, jumat(29/8).

Masyarakat, tokoh masyarakat, Tokoh Agama, ninik Mamak, Bundo Kandung, melakukan penolakan Dendi Harsiman, sebagai PJ Walinagari Ranah Pasisie, jumat(29/8).

Redaksi

Sumbarmaju.com SIMPAG AMPEK - Sejumlah masyarakat menolak Dendi Hardiman ditunjuk menajdi Penjabat (Pj) Wali Nagari Ranah Pasisie, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Mereka kehadiran Dendi dinilai merugikan nagari.

Penolakan tersebut disampaikan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Ranah Pasisie, Hendra P. Gunawan, bersama anggota Bamus, ninik mamak, tokoh agama, bundo kandung, serta tokoh masyarakat. Mereka menilai kehadiran Dendi berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.


Menurut Hendra, salah satu alasan penolakan adalah dugaan kuat Dendi Hardiman sebelumnya berupaya mengotak-atik batas wilayah Jorong Pondok, termasuk kawasan perumahan nelayan, agar masuk ke dalam Nagari Sasak. Padahal secara hukum, wilayah tersebut sudah jelas dan memiliki nomor register resmi yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.


“Secara dokumen hukum, jelas Jorong Pondok dan perumahan nelayan adalah bagian dari Nagari Ranah Pasisie. Upaya pengalihan wilayah ini tidak bisa dibenarkan,” tegas Hendra, Jumat (22/8).


Selain itu, masyarakat juga menuding adanya bukti berupa surat yang pernah dikirimkan Dendi Hardiman, ketika menjabat sebagai Pj. Wali Nagari Sasak, kepada dinas terkait. Isi surat tersebut diduga sebagai upaya pengklaiman sepihak wilayah Jorong Pondok ke dalam Nagari Sasak.


Tak hanya itu, masyarakat menaruh curiga terhadap dugaan keterlibatan Dendi dalam mempengaruhi keputusan Bupati Pasaman Barat terkait ditundanya program pemerintah pusat, yakni pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Program dengan total anggaran sekitar Rp22 miliar itu batal direalisasikan karena adanya persoalan tanah ulayat antara Nagari Ranah Pasisie dan Nagari Sasak.

“Program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat nelayan itu justru tidak jadi dilaksanakan. Kami menduga ada peran Dendi Hardiman di balik pembatalan tersebut,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.


Kekecewaan masyarakat semakin bertambah ketika mengetahui bahwa Bupati Pasaman Barat telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan Dendi sebagai Pj. Wali Nagari Ranah Pasisie. Hal itu dinilai tidak mencerminkan aspirasi masyarakat.


“Seharusnya yang ditunjuk adalah putra atau putri daerah Nagari Ranah Pasisie sendiri. Kami memiliki banyak tokoh yang berkompeten dan memahami kondisi masyarakat setempat,” kata Hendra menambahkan.


Ia menegaskan, masyarakat tidak menolak kebijakan bupati namun berharap Yulianto meninjau kembali SK tersebut. (Aprima Akbar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar