Sumbarmaju.com_Ujung Gading, Wakil Bupati Pasbar, H.M. Ihpan menghadiri dan sekaligus membuka secara resmi, Rapat koordinasi (Rakor) perdana Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa.
(PABPDSI) Kabupaten Pasaman Barat pada hari Minggu, (26/10/2025). Rakor yang dilaksanakan di Bana Central Park Ujung Gading kecamatan Lembah Melintang, adalah kegiatan yang pertama kalinya di gelar oleh Pengurus PABPDSI Pasbar.
Rakor tersebut, selain dihadiri oleh Wabup Pasbar, juga terlihat hadir jajaran pengurus PABPDSI kabupaten Pasbar, dan ketua- ketua PABPDSI kecamatan serta ketua Bamus se kecamatan Lembah Melintang.
Wakil Bupati Pasbar, H. M. Ihpan saat membuka secara resmi Rakor PABPDSI Pasbar menyampaikan, bahwa pemkab, menyambut baik kegiatan ini, sebab menurutnya melalui forum resmi ini lah para pengurus PABPDSI Pasbar semua tingkatan untuk dapat berkoordinasi, berdiskusi, dan merencanakan program -programnya.
la merasa gembira dan bersyukur, karena kegiatan ini adalah Rakor Pengurus PABPDSI yang pertama sejak terpilihnya pengurus Kabupaten, ia juga berharap agar PABPDSI kabupaten dapat terus bersinergi dengan pengurus PABPDSI kecamatan yang ada.
Kehadiran organisasi PABPDSI yang memayungi anggota Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari dinilai positif oleh orang nomor dua di Pasbar ini, karena menurutnya semakin banyak organisasi yang memikirkan daerah akan semakin baik.
Badan Permusyawaratan (Bamus) sebagai legislatif di tingkat Nagari ini penting bagi pemerintah, sebab menjadi mitra yang membantu pemerintahan khususnya di nagari, terutama meningkatkan sinergi antar pemerintah nagari untuk mencapai pembangunan dan mensejahterakan masyarakat," terang M. Ihpan.
Wabup mengatakan, Pemkab Pasbar akan mendukung keberadaan organisasi PABPDSI dan mengharapkan agar terjalin koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah Nagari.
Ia juga menekankan pentingnya, peningkatan kapasitas terutama bimbingan teknis bagi anggota Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari, sebab pendidikan dan latihan melalui Bimtek sudah merupakan keharusan bagi Bamus untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitasnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sedangkan sumber dana untuk Bimtek selain bersumber dari APBD dapat juga diperoleh dari Dana Desa.
"Pengetahuan dan ketrampilan dalam melaksanakan tugas, selain memahami perundang - undangan yang ada, juga tidak kalah pentingnya mengikuti bimbingan dan pelatihan yang relevan, hal ini sebagai bekal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya terhadap pengawasan kinerja pemerintahan Nagari, termasuk tata cara pengelolaan, penggunaan dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," terang M. Ihpan.
Ditegaskannya lagi, Bimtek wajib diikuti oleh Bamus agar dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik, efisien dan efektif, hingga Bamus akan memiki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan Nagari dalam seluruh aspek.
Dikatakannya, Bamus dalam sistim pemerintahan di Nagari menempati posisi yang sangat penting, seperti yang tertuang dalam uu no 6 tahun 2014 tentang desa dan Permendagri No. 110 tahun 2016.
Ihpan menjelaskan, Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari memiliki peran strategis sebagai mitra Wali Nagari dalam menyusun kebijakan, menyerap aspirasi, dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan Nagari.
Oleh karena itu, melalui organisasi PABPDSI diharapkan dapat terjalin kebersamaan dan solidaritas di antara anggota Bamus dari seluruh Nagari di Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan, adalah merupakan salah satu upaya dalam menghimpun aspirasi pengurus kabupaten Pasbar dan Ketua PABPDSI kecamatan se Pasbar serta menyamakan persepsi dalam menyelaraskan program dan kegiatan PABPDSI, demikian dijelaskan oleh Ketua PABPDSI Kabupaten Pasbar, Zulfahri yang didampingi oleh Sekretaris, Hendri Syahputra.
Menurutnya, beberapa permasalahan yang di bahas pada rakor tersebut yakni, kendala yang dihadapi pengurus, baik di kecamatan dan kabupaten, dan belum adanya PABPDSI memiliki kesekretariatan serta fasilitas tunjangan kegiatan lainnya.
Demikian juga perlunya dilaksanakan peningkatan kapasitas Bamus terkait tugas dan fungsinya serta persiapan menghadapi pemilihan wali nagari (Pilwana) serentak di tahun 2026 termasuk membenahi internal kepengurusan.
"Kita akan bawa hasil rapat koordinasi hari ini ke pemerintah kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten untuk bahan audiens PABPDSI yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini," terangnya.
Sementara Dewan Pakar PABPDSI Pasbar, Drs. H. Ahmad Syahrin yang juga ketua Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari Ujung Gading mengatakan, Bamus sebagai mitra kerja pemerintah nagari tidak sekedar berfungsi mengawasi melainkan memberi solusi permasalahan yang ada di Nagari, mengayomi semua pihak dan menampung aspirasi masyarakat serta menerima laporan pertanggung jawaban Wali Nagari untuk dievaluasi.
"Kendalanya seringkali komunikasi antara Bamus dengan pemerintah Nagari kurang begitu baik sehingga aspirasi anggota Bamus juga kurang maksimal, padahal Bamus yang mengesahkan APBNagari," terangnya.
Dikatakannya, Rakor ini juga bertujuan untuk membangun kolaborasi dan kerja sama yang terpadu antar PABPDSI kabupaten dan PABPDSI kecamatan untuk kebersamaan dalam mencapai hasil yang lebih efektif, terutama dalam merencanakan program PABPDSI secara terstruktur dan terpadu.
Sementara jalannya diskusi yang dipimpin oleh ketua PABPDSI kabupaten, Zulfahri, terlihat antusias peserta membahas beberapa topik, seperti penguatan kapasitas dalam pemahaman tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari atau BPD.yang berdasarkan Peraturan Perundang -undangan.
Apa lagi sejak Bamus dilantik pada tahun 2023 yang lalu, hingga kini, belum ada mendapatkan Bimtek maupun pelatihan secara khusus yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam menjalankan tugasnya.
Bimtek merupakan hak yang harus diperoleh oleh bamus dalam menjalankan tugas dan fungsinya, seperti Fungsi pengawasan terhadap kinerja Wali Nagari, penyusunan peraturan Nagari, Pengelolaan dana desa, termasuk penggunaan dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, maupun sistim pengelolaan aset dan keuangan Nagari serta pengelolaan Bumnag,maupun Koperasi merah putih.
Pada rapat koordinasi tersebut juga dibicarakan mengenai iuran anggota dan persiapan menghadapi Pemilihan Wali Nagari yang akan di gelar serentak tahun 2026 mendatang, termasuk aturan main terkait keikutsertaan Anggota Bamus yang ingin maju mencalonkan diri sebagai kandidat Calon Wali Nagari.
Rencana ke depan, Rakor pengurus ini akan di agendakan setiap tiga bulan sekali, dan dilaksanakan berpindah-pindah tempat secara bergiliran di setiap kecamatan, yang mana tujuannya adalah agar masyarakat dan pemerintah kecamatan mengetahui dan memahami keberadaan organisasi BPD (PABPDSI).
Rakor yang juga membahas bagaimana menjalin sinergi dan koordinasi yang lebih baik antara pengurus PABPDSI di tingkat kabupaten, kecamatan,diakhiri dengan foto bersama. (Aprima Akbar)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar