PGRI Agam Tegaskan Tak Ada Paksaan bagi Guru Ikuti Seminar Perlindungan Hukum

PGRI Agam Tegaskan Tak Ada Paksaan bagi Guru Ikuti Seminar Perlindungan Hukum

Redaksi

Agam,Sumbarmaju.com – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Agam menegaskan bahwa tidak ada paksaan bagi guru untuk mengikuti seminar bertema “Perlindungan Hukum terhadap Guru” yang akan dilaksanakan pada 18 November 2025 mendatang.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di kalangan guru bahwa kegiatan tersebut diwajibkan bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik atau yang telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Bahkan, muncul kabar bahwa guru tetap harus membayar biaya kegiatan meskipun tidak hadir.


Kabar itu sempat menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik di Kabupaten Agam. Sejumlah guru yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir adanya kewajiban untuk mengikuti kegiatan tersebut.


Menanggapi hal tersebut, Ketua PGRI Kabupaten Agam, Iskandar, S.Pd., M.H., saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, dengan tegas membantah isu tersebut. Ia menegaskan, kegiatan seminar bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksaan.


Isu itu tidak benar adanya. Bagi guru yang berkesempatan untuk ikut, dianjurkan untuk mengikutinya. Namun, tidak ada unsur paksaan dalam pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Iskandar.


Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan bahwa tujuan kegiatan seminar adalah untuk memberikan pemahaman dan wawasan hukum kepada para guru, agar lebih memahami hak serta perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.


Kalau di antara teman-teman guru tidak ingin ikut, tentu tidak dipaksakan,” tambahnya.


Rencananya, seminar tersebut akan menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi hukum dan pendidikan, yang akan membahas berbagai aspek perlindungan hukum bagi tenaga pendidik. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan guru agar lebih terlindungi dalam menjalankan tugas profesional di lapangan.


Sementara itu, Ketua DPW LSM Garuda Nasional Indonesia, Rahmat Syah, juga menyoroti munculnya keresahan di kalangan guru terkait kegiatan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin guru dijadikan objek keuntungan pihak tertentu setiap kali pencairan TPG berlangsung.


Kami dari LSM Garuda tidak ingin guru menjadi ‘sapi perah’ penguasa. Hampir setiap momen pencairan TPG selalu muncul kegiatan seminar. Ini perlu dikaji agar tidak menimbulkan kesan guru diwajibkan ikut,” ujarnya.


Rahmat mengungkapkan, pihaknya juga menerima sejumlah laporan dari guru yang merasa khawatir untuk menyampaikan keluhan secara terbuka.


Beberapa guru datang ke kantor kami dan meminta agar identitas mereka tidak dipublikasikan karena takut berurusan dengan instansi terkait,” tuturnya.


Dengan adanya klarifikasi ini, PGRI Agam berharap isu yang sempat beredar dapat diluruskan dan tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan guru.( Yaldi Antoni)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar