Sumbarmaju.com— Tim gabungan Satpol.PP Kabupaten Agam sangatmintensif menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat di berbagai wilayah di Kabupaten Agam.
Dengan kegiatan operasi gabungan yang digelar pada hari Jumat, (14/11/2025) dini hari, tim Satpol.PP Agam menyisir berbagai titik yang menjadi sentral dugaan potensi pelanggaran.
Dan terutama di kafe-kafe, penginapan dan kegiatan malam hiburan yang digelar warga di wilayah Lubuk Basung.
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kepala Dinas Satpol.PP-Damkar Agam ,Fauzi,STTP,MA, bersama Kabid.Tibum -Tranmas Pol.PP Agam, Yul Amar.
Tim gabungan berhasil mengamankan 3 wanita yang diduga terlibat dalam aktivitas yang menyalahi ketentuan, sebagai artis saweran di salah satu kegiatan hiburan di Lubuk Basung.
Bahkan, dua dari tiga wanita yang berhasil diamankan, PPNS Satpol.PP Kabupaten Agam merekomendasikan untuk dilakukan pembinaan dan dikirim ke Panti Rehabilitasi Sosial Andam Dewi, di Sukarami, Solok.
Dua wanita yang diamankan, masing-masing berinisial RP, (36 tahun), warga Rimbo Dulang-Dulang, Pauah Kamba, Kabupaten Padang Pariaman dan NG, (32 tahun), warga Muaro Sunua, Kabupaten Padang Pariaman.
Saat ini, keduanya artis saweran itu, sudah dibawa ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Sukarami, Solok untuk mendapatkan pembinaan.
Pengiriman dua wanita hasil operasi pekat yang digelar Satpol.PP Agam itu dibenarkan Fauzi, Kadinas Satpol.PP-Damkar Agam melalui Kabid.Tibum-Tranmas Pol.PP Agam Yul Amar,S,Ip.
Operasi pekat rutin yang digelar Saptol.PP Agam, sesuai protap yang ditetapkan tim gabungan memantau seluruh pusat kegiatan warga, baik di kawasan Padang Baru, Lubuk Basung, hotel dan penginapan dan aktivitas hiburan malam di beberapa lokasi,sesuai laporan masyarakat.
Dalam operasi yang digelar, tim gabungan berhasil mengamankan 3 wanita yang diduga artis saweran dalam acara pemuda di Padang Ambacang, Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung.
Waktu Jumat, sekitar pukul 03.15 WIB, “ketiganya bersama kita amankan dan dibawa ke markas Pol.PP Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut, “jelas Yul Amar.
Sementara, dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim PPNS Saptol.PP Agam, dari 3 wanita yang diamankan, 2 orang diantaranya direkomendasikan untuk dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Sukarami ,Solok.
Guna untuk mendapatkan pembinaan khusus, “keduanya sudah kita kirim, “tegas Yul Amar lagi.
Kabid.Tibum-Tranmas Satpol.PP Agam itu, membenarkan dalam beberapa bulan terakhir, sudah cukup banyak yang wanita yang berhasil diamankan dan dikirim ke Sukarami.
Dan yang mayoritas berasal dari luar daerah kabupaten Agam, “kita akan lebih intensifkan operasi penertiban dan penegakan Perda Pekat, sesuai instruksi pimpinan, “tegasnya"( Syafrianto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar