MATUR, Sumbarmaju.com - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Literavokasi Lawang bekerjasama dengan Wali Nagari Lawang menyelenggarakan Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Tahun 2025, yang akan diikuti 17 orang peserta Anak Tidak Sekolah (ATS) di Lawang.
Program PKW Tataboga Jasa Makanan Tahun 2025, sebelumnya dilakukan seleksi melalui pendaftaran terbuka oleh pihak nagari Lawang, diikuti 25 orang ATS dan akan dipilih mengikuti 17 orang peserta bagi Anak Tidak Sekolah (ATS) di Lawang.
Kepala Satuan Pendidikan Nonformal PKBM Literavokasi Yunaidi.S, saat perekrutan calon peserta di kantor wali nagari Lawang menyebutkan bahwa Pendidikan kecakapan wirausaha di PKBM Literavokasi mengambil tema Tata Boga, semacam kuliner mengikuti kearifan lokal yang ada di Lawang kecamatan Matur sekitarnya.
Pengurus Yayasan Rumah Gadang Lawang Dr. Erman Syamsuddin mendukung penuh dan mensupport dilaksanakannya semacam patihan terhadap anak tidak sekolah dan mau berusaha dalam bidang UMKM sekaligus mengembangkan keterampilan kuliner dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada di Lawang.
Melalui pelatihan tata boga nantinya diharapkan peserta mampu mengolah makanan tradisional yang ada di Nagari Lawang sekitarnya dalam meningkatkan UMKM di seputaran objek wisata puncak Lawang khususnya dan di kecamatan Matur Agam umumnya.
Wali Nagari Lawang Franky, S.Pd mendukung penuh dan juga mensuport dilaksanakannya PKW Tataboga bagi anak tidak sekolah yang cukup produktif dan nantinya dapat mengembangkan UMKM dalam usaha kuliner makanan khas Lawang kecamatan Matur.
Terselenggaranya PKW Tataboga di Lawang dengan instruktur bekerjasama dengan tim Chef dari bidang Pariwisata Fort de Cock Bukittinggi dan mitra UMKM yang ada di Lawang kecamatan Matur kabupaten Agam.
Sebelum Penyelenggaraan Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Tahap IV Tahun 2025 kepada pengelola dibekali dengan bimbingan teknis , agar pimpinan/pengelola lembaga dapat menyelenggarakan program PKW dengan baik dan akuntabel serta menyampaikan
pertanggungjawabannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. (YUN)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar