Sumbarmaju.Com, Solok Selatan — SMAN 10 Solok Selatan menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bersama Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Senin ini. Program tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat literasi hukum dan membangun karakter pelajar agar lebih sadar akan batasan serta konsekuensi tindakan di era digital.
Dalam pemaparannya, tim Kejari Solok Selatan menjelaskan dampak serius dari bullying—baik fisik, verbal, maupun digital. Siswa diajak untuk memahami bahwa satu tindakan merendahkan dapat meninggalkan luka psikologis panjang bagi korbannya. Karena itu, budaya saling menghargai harus menjadi pondasi perilaku di lingkungan sekolah. Senin (17/11/25)
Selain itu, narasumber juga menyoroti bahaya judi online yang kian marak di kalangan remaja. Aktivitas ilegal ini dinilai tidak hanya merusak mental dan konsentrasi belajar, tetapi juga dapat menyeret pelaku pada masalah hukum dan kerugian finansial.
Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Dahnir, S.H., M.H., menegaskan bahwa JMS merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam membentengi generasi muda dari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami ingin siswa memahami aturan, mampu memilih yang benar, dan menjauhi perilaku yang merusak masa depan mereka. Bullying dan judi online harus kita hentikan bersama,” ujarnya.
Kepala SMAN 10 Solok Selatan, Zulazhari, S.Pd, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan program JMS di sekolahnya.
“Kami sangat terbantu dengan edukasi dari Kejaksaan Negeri Solok Selatan. Materi ini membuka wawasan siswa dan menjadi pengingat bahwa integritas dan karakter adalah bekal penting bagi masa depan mereka,” tutur Zulazhari.
Kegiatan JMS ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran hukum, membangun lingkungan belajar yang aman, serta menumbuhkan generasi yang bijak bermedia digital dan berakhlak mulia. (A.R)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar