Status Tanggap Darurat Ditetapkan, Wako–Wawako Kumpulkan Seluruh Pimpinan Daerah

Status Tanggap Darurat Ditetapkan, Wako–Wawako Kumpulkan Seluruh Pimpinan Daerah

Redaksi

SOLOK KOTA.SumbarMaju.com — Pemerintah Kota Solok bergerak cepat menindaklanjuti penetapan Status Tanggap Darurat Provinsi Sumatera Barat yang diberlakukan sejak 25 November hingga 8 Desember 2025. Sebagai langkah awal, Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra bersama Wakil Wali Kota langsung memimpin rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Sekda, serta kepala OPD terkait, Kamis (27/11/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Balai Kota itu membahas berbagai agenda strategis terkait kesiapsiagaan menghadapi ancaman banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah Sumatera Barat dalam beberapa hari terakhir.


Wali Kota menegaskan bahwa semua jajaran harus berada pada posisi siaga penuh, memastikan setiap perangkat daerah memahami peran masing-masing dalam penanganan bencana. “Tidak boleh ada keterlambatan respon. Semua harus siap, mulai dari personel hingga peralatan,” tegasnya dalam arahannya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah melakukan pemetaan ulang kawasan rawan bencana, memastikan stok logistik darurat, serta meninjau kesiapan posko di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Koordinasi lintas sektor antara BPBD, Dinas Sosial, PUPR, TNI/Polri, serta perangkat wilayah juga diperkuat agar penanganan di lapangan berjalan cepat dan terintegrasi.


Sementara itu, Wakil Wali Kota menambahkan bahwa kewaspadaan masyarakat menjadi faktor penting. Ia mengimbau warga agar memperhatikan informasi resmi dari pemerintah dan segera melapor jika terjadi potensi ancaman atau kejadian bencana di lingkungan masing-masing.


Dengan pengaktifan status siaga penuh ini, Pemko Solok menegaskan komitmennya untuk hadir cepat di tengah masyarakat, mengutamakan keselamatan, dan memastikan seluruh langkah mitigasi berjalan optimal sepanjang masa tanggap darurat diberlakukan.

( Yef )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar