Pemkab Agam Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari.

Pemkab Agam Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari.

Redaksi

Sumbarmaju.com— Pemerintah Kabupaten Agam memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan.

Keputusan tersebut disampaikan Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, M.M., Dt. Tan Batuah, dalam rapat evaluasi tanggap darurat bencana antara Pemkab Agam bersama camat se-Kabupaten Agam yang digelar di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana, Lubuk Basung, Senin (22/12/2025).


Rapat evaluasi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd. Lutfi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam, Thomas Febria, serta camat se-Kabupaten Agam.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal krusial terkait penanganan serta rangkaian rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, mulai dari infrastruktur, pertanian, hingga perekonomian masyarakat.


Pada kesempatan itu, Bupati Agam menyampaikan bahwa masih banyak kegiatan yang harus dilaksanakan dalam penanganan bencana, sehingga pemerintah daerah memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat.



“Mengingat masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan di lapangan, maka masa tanggap darurat kita perpanjang selama 14 hari ke depan,” ujarnya.


Ia menjelaskan, perpanjangan tersebut juga dimanfaatkan sebagai masa persiapan menuju tahapan transisi.


“Setelah kita evaluasi, masa perpanjangan ini bisa kita jadikan sebagai persiapan menuju masa transisi,” tuturnya.


Lebih lanjut, Benni Warlis menyebutkan bahwa fokus pemerintah selama 14 hari ke depan adalah membersihkan material longsor dan banjir yang menutup badan jalan.


“Selain pembersihan material longsor, fokus kita juga memperbaiki serta membantu masyarakat dalam pembangunan jembatan darurat,” katanya.


Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa pemkab Agam juga akan mengupayakan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dalam kurun waktu tersebut.


“Untuk itu, kepada seluruh OPD terkait kami minta melakukan pencatatan dan validasi data. Selama 14 hari ini, kita berharap progres penanganan semakin meningkat,” jelasnya.


Sementara itu, mulai hari ini Pemkab Agam juga mulai mempersiapkan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.


“Selama 14 hari ini, rehabilitasi dan rekonstruksi juga kita persiapkan. Tidak boleh ada satu pun data pekerjaan yang tertinggal, karena data inilah yang nantinya akan kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat,” pungkasnya.


Terakhir, terkait kegiatan pencarian korban, Bupati Agam menyampaikan bahwa pencarian resmi dihentikan.


“Berdasarkan surat dan persetujuan dari para ahli waris, hari ini pencarian korban telah kita hentikan dan hal tersebut telah diikhlaskan oleh pihak keluarga,” ungkapnya.-"(Syafrianto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar