Sumbarmaju. Com, Kab. Solok — Isu dugaan penggunaan excavator milik Pemerintah Kabupaten Solok untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian memanas. Sorotan publik pun mengarah ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai pihak pengelola alat berat tersebut.
Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok, Effia Vivi Fortuna, ST, MM, akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak benar dan tidak berdasar.
“Seluruh alat berat milik Pemkab Solok berada dalam pengawasan resmi Dinas PUPR. Penggunaannya jelas, hanya untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat, bukan untuk aktivitas ilegal seperti PETI,” tegas Effia Vivi Fortuna.
Ia menjelaskan, mekanisme peminjaman alat berat ke nagari telah melalui prosedur administrasi yang ketat. Setiap penggunaan tercatat dan tetap berada dalam kontrol dinas.
“Kami memiliki data dan pengawasan terhadap seluruh unit. Jika ada alat yang berada di nagari, itu dipinjamkan untuk kepentingan infrastruktur, bukan untuk kegiatan di luar aturan,” ujarnya.
Terkait dugaan adanya alat berat yang digunakan di lokasi PETI yang sempat digerebek dan dibakar aparat kepolisian, Effia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin penggunaan alat untuk aktivitas tersebut.
“Kalau pun ada dugaan di lapangan, tentu itu di luar sepengetahuan kami. Kami tidak mentolerir penyalahgunaan aset daerah,” tambahnya.Meski demikian, ia memastikan pihaknya siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Kami terbuka jika memang diperlukan pengecekan langsung. Prinsipnya, kami ingin semuanya jelas dan tidak ada fitnah yang merugikan pemerintah daerah,” tegasnya lagi.
Di tengah polemik ini, masyarakat mendesak adanya transparansi dan audit menyeluruh terhadap penggunaan alat berat milik pemerintah. Isu ini pun menjadi ujian serius bagi komitmen Pemkab Solok dalam menjaga aset daerah agar tidak disalahgunakan.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Semua pihak kini menunggu langkah lanjutan serta pembuktian di lapangan, apakah isu ini sekadar kabar liar atau justru membuka fakta yang lebih besar. (A.R)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar