Menag Nasaruddin Umar: Ditjen Pesantren Harus Kuat dari Konsep, Bukan Tergesa-gesa

Menag Nasaruddin Umar: Ditjen Pesantren Harus Kuat dari Konsep, Bukan Tergesa-gesa

Redaksi

Sumbarmaju. Com, Solok Selatan — Upaya penguatan kelembagaan pesantren terus dimatangkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui rencana pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Hal ini mengemuka dalam Breakfast Meeting yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, pada Selasa pagi (05/05/2026) secara hybrid.

Kegiatan strategis tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok Selatan, Fitriyoni, SH., MH., bersama jajaran pimpinan Kemenag lainnya, termasuk Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, Mustafa, serta para pejabat eselon.


Dalam arahannya, Menteri Agama menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren merupakan langkah besar yang tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Ia mengibaratkan proses tersebut sebagai kelahiran “bayi baru” yang harus dipersiapkan secara matang agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Ini adalah bayi bersama. Jangan sampai kita melahirkan konsep yang prematur. Sesuatu yang prematur itu berisiko tidak berkembang optimal,” tegasnya di hadapan peserta rapat.

Lebih jauh, Menag menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap seluruh aspek dalam merumuskan struktur dan sistem Ditjen Pesantren. 


Ia menyebut, mulai dari ontologi, epistemologi, hingga aksiologi pesantren harus menjadi landasan kuat, mengingat pesantren merupakan lembaga pendidikan khas Indonesia yang memiliki kontribusi besar dalam membangun karakter bangsa.


Menurutnya, kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih merata dan intensif bagi pesantren di seluruh Indonesia. Selain itu, peran strategis pesantren juga dinilai sangat penting dalam menjaga dan memperkuat kerukunan umat.


“Kerukunan adalah kunci. Tanpa kerukunan, pembangunan tidak akan bisa kita nikmati dengan baik,” ujarnya.


Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah kebijakan ke depan, sekaligus mempertegas komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan, khususnya bagi pesantren sebagai pilar penting bangsa. (A.R)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar