Sumbarmaju. Com, Selayo, Kab. Solok – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Solok kembali membuahkan hasil. Tim Satresnarkoba Polres Solok berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu saat penggerebekan di sebuah rumah di Jorong Batu Palano, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kamis (11/6/2026) sore.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB tersebut, petugas mengamankan tiga terduga pelaku berinisial JH (34), CC (32), dan FA (38). Dari tangan para terduga, polisi menemukan tiga paket yang diduga berisi sabu, satu unit timbangan digital, serta tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, SH, MM, CHRS, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat anggotanya dalam menindaklanjuti informasi yang diterima di lapangan.
Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket sabu di lantai dekat salah seorang pelaku. Pencarian kemudian berlanjut hingga ke dalam kamar dan membuahkan hasil dengan ditemukannya dua paket sabu lainnya yang disimpan di dalam lemari pakaian.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar narkotika sebelum diedarkan. Sejumlah telepon genggam milik para pelaku turut diamankan sebagai barang bukti.
“Setelah barang bukti diperlihatkan di hadapan saksi-saksi, para pelaku mengakui bahwa barang tersebut berada dalam penguasaan mereka dan tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang,” ungkap AKP Repaldi.
Seluruh barang bukti langsung disita, sementara ketiga terduga pelaku digelandang ke Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Solok dalam memerangi peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba akan sangat membantu kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKP Repaldi.
Dengan pengungkapan ini, Polres Solok kembali mengirimkan pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Solok. (A.R)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar