Solok. SumbarMaju.com - Kemenag Kabupaten Solok bersama Pemerintah Kabupaten Solok dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 melalui sosialisasi dan edukasi Sertifikasi Halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) se-Kabupaten Solok di GOR Batu Tupang, Koto Baru, Minggu (7/6/2026).
Kegiatan yang mengusung semangat “Bergerak Bersama Wujudkan Produk yang Aman, Berkualitas, dan Berkah” tersebut diawali dengan senam sehat bersama yang diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan. Antusiasme masyarakat dan pelaku UMKM terlihat tinggi dalam mengikuti rangkaian kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi halal.
Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Jefrizal, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, Dr. H. Dedi Wandra, MA, Kepala Dinas DKUKMPP Kabupaten Solok, Radiyatul Hayat, beserta jajaran instansi terkait dan para Penggerak Halal.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, Dr. H. Dedi Wandra, MA, menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan daya saing produk UMKM.
Selain memenuhi ketentuan perundang-undangan, sertifikat halal juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
Menurutnya, kesadaran pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal perlu terus ditingkatkan agar produk-produk lokal Kabupaten Solok mampu bersaing di pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan informasi mengenai Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil yang memenuhi persyaratan. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam mempercepat terwujudnya ekosistem produk halal di Indonesia.
Pj. Sekda Kabupaten Solok, Jefrizal, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Kemenag, BPJPH, dan Pemerintah Kabupaten Solok dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku UMKM. Menurutnya, program ini sangat strategis untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal.
Ia berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga semakin banyak produk UMKM Kabupaten Solok yang memiliki sertifikat halal dan mampu menembus pasar yang lebih luas.
Melalui Kampanye Wajib Halal Oktober 2026, pemerintah terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi produk UMKM. Langkah ini diharapkan mampu memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha.
Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak, Kabupaten Solok optimistis dapat berkontribusi dalam menyukseskan program nasional Wajib Halal Oktober 2026 serta mewujudkan UMKM yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.( Yef)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar