Babinsa Koramil 07/Tilkam Hadiri Musrenbang Penetapan RKP Nagari Tahun 2027

Babinsa Koramil 07/Tilkam Hadiri Musrenbang Penetapan RKP Nagari Tahun 2027

Redaksi

Sumbarmaju. Com_Babinsa Koramil 07/Tilkam, Koptu Hendra Syahputra, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2028 di Nagari Kamang Tangah Anam Suku, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Kamang Magek, Wali Nagari Kamang Tangah Anam Suku, Ketua dan anggota Bamus, kepala sekolah tingkat SD, SMP dan SMA, para Wali Jorong, ketua lembaga-lembaga nagari, kader KPM, serta tokoh masyarakat. Jumlah peserta yang hadir sekitar 60 orang.


Dalam sambutannya, Ketua Bamus Nagari Kamang Tangah Anam Suku menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum bersama untuk membahas dan menetapkan rencana pembangunan nagari berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya penyusunan usulan pembangunan berdasarkan skala prioritas dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran nagari. Perencanaan pembangunan juga diharapkan dilaksanakan secara terbuka, transparan dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.


Sementara itu, Wali Nagari Kamang Tangah Anam Suku menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKP Nagari Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028.


"Berbagai usulan masyarakat akan ditampung dan dipertimbangkan dengan tetap berpedoman pada ketentuan serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan," ujarnya.


Wali Nagari juga mengajak seluruh unsur masyarakat memberikan masukan secara konstruktif agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat juga dinilai penting dalam pelaksanaan setiap program pembangunan.


Camat Kamang Magek dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang harus dilaksanakan secara partisipatif dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat.


Ia mengingatkan Pemerintah Nagari agar memperhatikan skala prioritas serta menyesuaikan rencana kegiatan dengan kemampuan keuangan dan aturan yang berlaku. Program pembangunan diharapkan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.


"Hasil Musrenbang ini diharapkan menjadi pedoman bagi Pemerintah Nagari dalam melaksanakan pembangunan Tahun 2027 sekaligus menjadi bahan usulan untuk Tahun 2028," ungkapnya.


Dalam Musrenbang tersebut, peserta membahas berbagai rencana kegiatan pembangunan yang akan dimasukkan ke dalam RKP Nagari Tahun 2027 serta usulan pembangunan yang akan diajukan melalui DU RKP Tahun 2028.


Usulan yang belum dapat direalisasikan pada Tahun 2027 akan dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam DU RKP Tahun 2028. Seluruh hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan bagi Pemerintah Nagari dalam menyusun dan menetapkan program kerja serta kegiatan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kegiatan Musrenbang Penetapan RKP Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028 tersebut berlangsung aman, tertib dan lancar. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung koordinasi serta sinergi antara unsur TNI, pemerintahan nagari dan masyarakat dalam proses pembangunan di wilayah binaan.(Syafrianto.S.Sos) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar