Sumbarmaju_Mahasiswa KKN Universitas Andalas yang ditempatkan di Nagari Salayo, Kabupaten Solok, yang dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Ibu Hj. Ulfanora, S.H., M.H. Mahasiswa tersebut melakukan pengabdian kepada masyarakat serta di sekolah menengah yang ada di Nagari Salayo.
Dalam pelaksanaannya yang dilakukan pada hari Kamis, 18 Juli 2024, tema kegiatan yang diangkat adalah sosialisasi tentang “Stop Tawuran di Sekolah.” Kegiatan ini berlangsung di salah satu sekolah menengah yang berada di Nagari Salayo, yaitu SMPN 7 KUBUNG.
Mungkin sebagian kita pernah mendengar kata “tawuran”, yaitu perkelahian massal antar kelompok yang sering terjadi di kalangan remaja. Banyak pelajar yang menganggap tawuran sebagai bentuk keberanian dan solidaritas kelompok.
Padahal, di sisi lain dampak tawuran sangat berbahaya dan dapat mempengaruhi masa depan mereka. Tawuran dapat menyebabkan cedera serius, kerugian materiil, dan permasalahan hukum bagi pelaku.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang pencegahan tawuran pada siswa agar tercipta lingkungan sekolah yang aman, mendukung, dan bebas dari kekerasan.
Pemilihan sekolah menengah sebagai kelompok sasaran sosialisasi dikarenakan tingginya tingkat kejadian tawuran di kelompok umur ini (12-18 tahun), dan kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman tentang bahaya tawuran dan cara mengatasinya pada remaja, serta mencegah terjadinya perilaku negatif di masa depan.
Materi yang disampaikan meliputi pengertian tawuran, penyebab terjadinya tawuran, dampak negatif tawuran, dan cara menghindarinya. Untuk memastikan siswa memahami materi, diberikan pertanyaan mengenai materi yang disampaikan, dan hadiah diberikan kepada siswa yang mampu menjawab pertanyaan tersebut. Tim pendukung juga mempraktikkan langsung cara menghindari dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
Dengan sosialisasi ini diharapkan siswa memiliki kesadaran akan bahaya tawuran, penyebabnya, dan dampak negatif yang mungkin terjadi. Siswa juga diharapkan dapat merespons situasi dengan tepat, serta melaporkan potensi tawuran kepada pihak berwenang.
Sekolah harus menyiapkan strategi dan prosedur penanganan yang jelas ketika kasus tawuran terjadi, serta mendorong partisipasi aktif dari seluruh warga sekolah.
Melalui sosialisasi, siswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang proaktif dalam menciptakan budaya sekolah yang bebas dari tawuran, Satria Maulana Putra/Mahasiswa KKN Unand.( Syafrianto )



Tidak ada komentar:
Posting Komentar