Arosuka, SumbarMaju.Com – Pemerintah Kabupaten Solok bersiap menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyusul lonjakan drastis titik api dalam dua bulan terakhir. Data sementara mencatat lebih dari 100 kejadian kebakaran terjadi di berbagai wilayah sejak Mei hingga Juni 2025, memicu kekhawatiran serius di tingkat daerah.
Dalam rapat koordinasi darurat yang digelar di Rumah Dinas Wakil Bupati Solok pada Sabtu (19/07/2025), Wakil Bupati Solok, H. Candra, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah kini dalam proses finalisasi penetapan status darurat.
> “Alhamdulillah, sebagian besar titik api berhasil dipadamkan dengan cepat. Namun, kami menghadapi tantangan besar di lapangan akibat terbatasnya armada dan personel,” ujar Wabup Candra dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi, BPBD, Satpol PP-Damkar, serta UPTD KPHL Bukit Barisan.
Ia menegaskan bahwa status darurat diperlukan untuk mempercepat mobilisasi sumber daya dan koordinasi lintas sektor, terutama menghadapi ancaman kebakaran yang makin meluas akibat musim kemarau panjang.
100 Titik Api, Beberapa Dekat Permukiman, Sejumlah wilayah rawan seperti Bukit Junjung Sirih dan Hiliran Gumanti menjadi perhatian utama karena api nyaris menjalar ke area permukiman dan fasilitas umum. “Kita tak bisa menunggu sampai situasi di luar kendali. Semua elemen harus bergerak bersama,” tegas Wabup.
Pihaknya juga menginstruksikan kepada seluruh Camat dan Wali Nagari untuk gencar mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Ini bukan lagi masalah teknis semata, tapi persoalan kesadaran dan tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Kemarau Ekstrem Perparah Risiko, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Ferdinal Asmin, mengungkapkan bahwa musim kemarau tahun ini diprediksi berlangsung hingga September 2025, berdasarkan data dari BMKG. Hal ini menambah tekanan terhadap upaya pengendalian kebakaran di daerah.
> “Kami menerima laporan titik api setiap hari dari Kabupaten Solok. Dengan sumber daya yang terbatas dan anggaran yang ketat, penetapan status tanggap darurat sangat penting untuk mempercepat akses bantuan lintas sektor,” ujar Ferdinal.
Ia juga menyoroti masih banyaknya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, yang menjadi penyebab utama Karhutla dan jelas melanggar hukum.
Kendalanya: Medan Sulit, Armada Minim, Kepala Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Solok, Elafki, menambahkan bahwa medan yang sulit dan lokasi yang terpencil menjadi hambatan besar dalam pemadaman.
> “Kami sering kali kesulitan menjangkau lokasi karena akses yang buruk dan ketiadaan sumber air. Armada kita pun tidak mencukupi untuk menjangkau semua titik api secara simultan,” ungkapnya.
Pihaknya kini membuka jalur pelaporan cepat bagi masyarakat yang menemukan atau mencurigai keberadaan titik api, dengan harapan dapat meminimalisir kerusakan sejak dini.
Empat Indikator Tanggap Darurat Sudah Terpenuhi, Kepala UPTD KPHL Bukit Barisan, Hendrio Fadly, menjelaskan bahwa Kabupaten Solok sudah memenuhi empat indikator utama yang menjadi dasar penetapan status darurat Karhutla:
1. Meningkatnya intensitas kebakaran,
2. Titik api konsisten muncul di berbagai kecamatan,
3. Hari tanpa hujan yang tinggi,
4. Prediksi kemarau ekstrem dari BMKG.
> “Dengan status darurat, kita bisa segera mengerahkan logistik dan SDM tambahan, bahkan mengaktifkan bantuan dari TNI dan Polri,” katanya.
Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci, Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemkab Solok akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan semua unsur, termasuk TNI, Polri, relawan nagari, dan masyarakat sipil, dalam menghadapi ancaman Karhutla ini.
> “Jangan tunggu api besar dan meluas. Pencegahan adalah kunci utama, dan itu dimulai dari kesadaran setiap warga. Ini soal menjaga rumah kita bersama, Kabupaten Solok.”
Dengan status darurat yang segera ditetapkan, Solok kini berada pada fase krusial dalam menghadapi potensi bencana Karhutla yang mengintai sepanjang musim kemarau..( Yef )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar