AGAM, Sumbarmaju. Com— Babinsa Koramil 07/Tilkam Serka AR Lubis dan Sertu Sudarto mewakili Danramil 07/Tilkam menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penetapan RKP Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Nagari Tahun 2028 di Aula Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Agam Neldawelis, Camat Tilatang Kamang Noviardi Ismail, Wali Nagari Kapau Doddi Fatra, Ketua Bamus Nagari Kapau Dt. Pangulu Sati beserta anggota, Pendamping Desa, Kepala Puskesmas Kapau, Kepala KUA, para kepala sekolah, wali jorong, ketua lembaga nagari, kader KPM, tokoh masyarakat serta unsur terkait lainnya.
Ketua Bamus Nagari Kapau Dt. Pangulu Sati menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan nagari. Setiap usulan diharapkan berasal dari kebutuhan masyarakat dan dibahas secara terbuka melalui musyawarah untuk menghasilkan kesepakatan bersama.
Anggota DPRD Kabupaten Agam Neldawelis menekankan agar perencanaan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas, dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran serta ketentuan yang berlaku.
Hal senada disampaikan Wali Nagari Kapau Doddi Fatra. Ia berharap seluruh peserta dapat menyampaikan usulan secara objektif sehingga program yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Camat Tilatang Kamang Noviardi Ismail mengatakan bahwa pembangunan nagari tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga perlu memperhatikan sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, pemberdayaan masyarakat, sosial serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Camat Tilatang Kamang kemudian secara resmi membuka Musrenbang Penetapan RKP Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Nagari Tahun 2028 Nagari Kapau, yang dilanjutkan dengan pembahasan berbagai usulan pembangunan.
Musrenbang tersebut diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan aspirasi serta kebutuhan masyarakat Nagari Kapau. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.)(Syafrianto.S.Sos)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar