Agam, Sumbarmaju. Com– Danramil 07/Tilkam diwakili Babinsa Koramil 07/Tilatang Kamang Serka M. Tamrin menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nagari Koto Tangah dalam rangka Penetapan RKP Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2028, yang digelar di Aula Kantor Wali Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Tilatang Kamang Noviardi Ismail, Kapolsek Tilatang Kamang diwakili Bripka Ridwan, Anggota DPRD Ibu Neldawelis, Pendamping Desa Boris, Wali Nagari Koto Tangah Amrizal Gunawan, Ketua Bamus, Ketua KAN, unsur Niniak Mamak, Alim Ulama, Bundo Kanduang, para Kepala Jorong, unsur pendidikan dan kesehatan serta tokoh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta membahas berbagai usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan melalui tahapan perencanaan nagari.
Ketua Bamus Nagari Koto Tangah A. Dt. Majo Nan Urang menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan nagari. Setiap usulan diharapkan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan selanjutnya ditentukan melalui pembahasan serta skala prioritas.
Wali Nagari Koto Tangah Amrizal Gunawan mengatakan pemerintah nagari akan berupaya mengakomodir aspirasi masyarakat dengan tetap mempertimbangkan kemampuan anggaran dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Camat Tilatang Kamang Noviardi Ismail menekankan pentingnya penyusunan RKP Nagari secara partisipatif. Menurutnya, setiap program yang ditetapkan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan nagari serta arah pembangunan pemerintah daerah.
Dalam sesi pembahasan, usulan yang menjadi kewenangan nagari diarahkan untuk dimasukkan dalam RKP Nagari Tahun 2027. Sedangkan usulan yang membutuhkan dukungan anggaran maupun kewenangan pemerintah kecamatan dan kabupaten akan dimasukkan ke dalam DU RKP Tahun 2028 untuk diteruskan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Kehadiran unsur TNI dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah nagari serta seluruh komponen masyarakat dalam mendukung proses pembangunan di wilayah binaan.
Musrenbang berlangsung dalam suasana tertib dan lancar. Hasil kesepakatan selanjutnya menjadi bahan penyusunan dokumen RKP Nagari Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028.(Syafrianto.S.Sos)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar