Masih Jadi Tahanan, Reihan Akad Nikah di Dalam Mapolres Sijunjung

Masih Jadi Tahanan, Reihan Akad Nikah di Dalam Mapolres Sijunjung

Redaksi

Sumbarmaju. Com, Sijunjung — Tak biasa di saat dirinya masih berada di balik jeruji Rutan Polres Sijunjung dan menjalani proses hukum, Reihan justru menjalani momen sakral dalam hidupnya: mengucapkan ijab kabul bersama Yora Yulia di Musholla Nurul Ikhlas Polres Sijunjung, Rabu (16/9/2026).

Bukan pesta mewah, bukan pula gedung pernikahan. Akad nikah berlangsung sederhana di dalam lingkungan Mapolres Sijunjung, disaksikan keluarga kedua mempelai.

Prosesi ijab kabul dipimpin Angku Kuali Asri Khatib Rajo Endah dari Sijunjung. Dengan mahar Rp100 ribu, Reihan dan Yora resmi melangsungkan pernikahan di hadapan keluarga dan saksi.

Fasilitasi pernikahan tersebut diberikan setelah keluarga kedua belah pihak menyampaikan rencana pernikahan kepada pihak kepolisian. Polres Sijunjung kemudian memberikan ruang agar prosesi dapat berlangsung tertib, aman dan sesuai ketentuan.


Kapolres Sijunjung melalui Kasat Tahti Ipda Rori Daharmen, S.H., M.H., mengatakan, meskipun Reihan berstatus tahanan, haknya sebagai warga negara tetap dihormati. “Dengan segala pertimbangan, karena negara menjamin hak-hak warga negara, salah satunya untuk menikah, maka hari ini kita fasilitasi pelaksanaan akad nikah di Musholla Nurul Ikhlas Polres Sijunjung,” ujar Rori.


Namun, pernikahan tersebut bukan berarti menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Reihan tetap menjalani proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bagi Rori, momen tersebut diharapkan menjadi titik balik bagi Reihan untuk melakukan perubahan dalam kehidupannya.


“Statusnya hari ini adalah imam. Momen ini sangat baik untuk mengubah mindset dan tingkah lakunya ke depan supaya menjadi lebih baik,” katanya. Ia berharap setelah resmi menjadi suami, Reihan mampu memahami tanggung jawab barunya dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki diri.


Usai akad nikah, Reihan kembali ke dalam Rutan Polres Sijunjung dengan pengawalan personel. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.


Di tengah proses hukum yang masih berjalan, satu hal menjadi pesan dari momen tersebut: status sebagai tahanan tidak menghapus hak seseorang untuk mendapatkan pelayanan kemanusiaan, sementara proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. (A.R)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar